Karyawan PT Bukit Sion Baru Dipolisikan

AKP Saiful Tammu
AKP Saiful Tammu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jimmy Arthur Tombeng, lelaki kelahiran 27 September 1967 dan berdomisili di Kelurahan Banjer Manado, (05/02/2016) lalu mendatangi Mapolres Bolaang Mongondow. Kedatangan Jimmy tersebut untuk melaporkan sejumlah karyawan PT Bukit Sion Baru yang diduga telah melakukan penggelapan pada saat melakuakn aksi unjuk rasa (01/02/2016) lalu,

Dalam laporan bernomor  LP/134/II/2016/SULUT-RES.BM itu Jimmy mengatakan kalau sejumlah karyawan dalam hal ini berinisial DW alias Dick, HR alias Ham dan BR alias Mid diduga telah melakukan penggelapan dokumen dari PT Bukit Sion Baru.

“Pada Senin 01 Februari 2016 telah dilakukan unjuk rasa oleh karyawan PT Bukit Sion Baru yang dipimpin oleh DW alias Dick, bersama dengan 45 orang lainnya,” urai Jimmy menceritakan kronoliogis penggelapan tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut dikatakan Jimmy dalam laporan ke polisi itu, Dick bersama dengan dua rekannya masing-masing berinisial HR dan BR diduga telah melakukan penggelapan atas dokumen tagihan hasil pekerjaan.

“Mereka menuntut pembayaran hak-hak mereka berupa gaji. Dokumen itu ditahan sebagai jaminan dan nanti akan diberikan jika tuntutan mereka direalisasi oleh pihak perusahaan,” tambah Jimmy sebagaimana tertera dalam laporan itu.

Tidak hanya itu, dalam laporan tersebut juga Jimmy mengatakan pada Kamis (04/02/2016) dirinya telah kehilangan 1 buah kamera yang akan dipakainya untuk dokumentasi pekerjaan. Sayangnya, pelaku pencurian kamera tersebut dikatakan Jimmy tidak diketahui.

Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kepala Bagian Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu mengatakan kalau laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh mereka. (fitra datundugon/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.