BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pengurusan ijin usaha bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Bolmong Timur saat ini kian dimudahkan. Pasalnya, jika di beberapa daerah lain proses pengurusan tersebut harus mendatangi instansi teknis terkait. Untuk di Kabupaten Bolmong Timur, hal tersebut bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
Hal ini dikatakan oleh Camat Modayag Barat Muhtar Mamonto saat bersua dengan sejumlah awak media belum lama ini.
“Pengurusan ijin dalam hal ini SIUP dan SITU bisa lewat kantor camat. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemkab Boltim,” ucap Mamonto,
Dengan adanya kemudahan tersebut, dirinya mengharapkan agar warga yang memiliki usaha di daerah tersebut bisa segera melakukan pengurusan ijin dalam waktu dekat.
“Unutk biaya pengurusannya digratiskan,” tambahnya lagi.
Pernyataan Mamonto tersebut ikut dikuatkan oleh Kepala Badan Penenaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP) H imran Makadomo.
“Untuk pengurusa ijin usaha mikro di daerah ini, baik SITU maupun SIUP gratis,” imbuh Imran, (sandy)