Urus Ijin Usaha Kecil di Kotamobagu Bakal Dipermudah

Suasana Rapat Kordinasi ijin usaha yang digelar oleh Disperindagkop-PM Kotamobagu kemarin
Suasana Rapat Kordinasi ijin usaha yang digelar oleh Disperindagkop-PM Kotamobagu kemarin

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perhatian pemerintah terhadap sector Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kotamobagu bisa dibilang begitu besar. Betapa tidak, hanya karena untuk membicarakan persoalan kemajuan UKM tersebut yang tentunya harus diperkuat dengan pembuatan ijin usaha dari pemerintah, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Kamis (11/02/2016) kemarin menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah instansi teknis terkait.

Acara yang dibuka langsung oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu, Drs Gulimat Mokoginta ini dalam amatan beritatotabuan.com, ikut dihadiri oleh perwakilan BRi Cabang Kotamobagu dan juga BPJS Kesehatan.

Kepala Disperindagkop-PM,  Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Rukmi Djuna mengatakan rakor ini di laksanakan untuk mengecek sudah sejauh mana program ini berjalan.

“Program kami dengan rakor ini adalah agar bagaimana pera pelaku usaha bisa dengan mudah melakukan pengurusa ijin usaha mereka, sehingga bisa memberikan kenyamanan dalam hal perdagangan yang dilakukan para pelaku UKM di daerah ini,” ucap Rukmi.

Dirinya pun mengatakan, selain melibatkan sejumlah instansi teknis, acara tersebut pun dihadiri oleh sejumlah Sangadi (kepala desa) dan Lurah, serta Camat yang ada di 4 Kecamatan di Kotamobagu.

“Ini penting. Sebab, rakor ini akan lebih mendorong untuk terus menggiatkan sector perekonomian masyarakat, melalui usaha kecil yang dibangun mereka,” tambahnya, (fitra datundugon/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.