ADVETORIAL
Sejumlah rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut soal susunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD tahun 2016 mendapatkan perhatian serius dari jajaran DPRD Kota Kotamobagu. Jumat (19/02/2016) siang tadi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu duduk bersama untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi Pemprov Sulut tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE tersebut, menurut salah satu anggota Banggar Ir Ishak Sugeha ME, merupakan rapat kordinasi bersama tentag proses penggunaan APBD tahun 2016.
“Rapat ini untuk memeriksa dan membahas kembali sejumlah koreksi yang diberikan oleh Pemprov Sulut ke Kotamobagu,” ujar Ishak,
Dikatakan Ishak, proses pembahasan tersebut akhirnya menemukan sejumlah kesepakatan, untuk kemudian meninda lanjuti hasil koreksi Pemprov terkait postur ABPD tahun 2016.
“Sudah ada kesepakatan untuk menindak lanjuti seluruh koreksi Pemprov Sulut terkait dengan postur APBD kita tahun ini,” tambahnya,
Ishak menambahkan, kalau rapat tersebut dimaksudkan agar proses penggunaan APBD tahun 2016 bisa berjalan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama bisa dicegah sejak awal,” tutupnya,
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE mengatakan kalau dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kordinasi terkait dengan hasil kordinasi antara pihaknya bersama dengan TAPD Pemkot Kotamobagu. (adv/jun)