BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Terobosan yang cukup kreatif dilakukan oleh Bupati Bolmong Timur, Sehan Lanjdar. Belum sepekan menjabat kembali sebagai kepala daerah di ujung timur wilayah Bolaang Mongondow Raya. Sehan kembali mengeluarkan kebijakan dengan melakukan penunjukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya, untuk melakukan pendampingan terhadap desa binaan.
Hal tersebut tercermin dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir Muhammad Assegaf, kepada sejumlah wartawan Selasa (23/02/2016) kemarin.
“Berdasarkan SK Bupati nomor 93 tahun 2016 tentang penunjukkan SKPD sebagai pembina desa di wilayah kabupaten Boltim, harus melaksanakan tugas sesuai aturan, bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada bupati melalui koordinasi staf ahli bidang pemerintahan,” ungkap Assegaf.
Ditambahkan Assegaf, adapun tugas dari SKPD dalam pembinaan desa antara lain, mengkoordinasi program kerja pemerintah daerah di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan memberikan memberikan pelayanan kemasyarakatan ke tingkat desa.
“Melakukan pengawasan dan singkroniasi program kerja dengan SKPD lainnya yang berkaitan dengan kondisi pembangunan dan karakteristik geografi serta budaya desa binaan,” tutup Assegaf.(sandy)