BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA – Kasus dugaan suap yang diduga dilakoni oleh anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, mulai menyeret sejumlah nama lain di gedung parlemen tersebut.
Indikasi ini lebih kuat dengan diperiksanya Jailani, salah satu staff ahli dari politisi senayan asal Bolmong Raya berinisial YSM, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasda (23/02/2016) kemarin.
Dilansir dari detik.com, Jailani diperiksa KPK dengan dugaan dirinya mengetahui aliran dana suap dari Damayanti ke sejumlah anggota Komisi V DPR RI.
“Saya belum bisa ngomong ya,” ucap Jailani saat berada di gedung KPK tepatnya di jalan Rasuna Said Jakarta,
Usai menjalani pemeriksaan. Jailani dengan langkah cepat berusaha menghindari dari sejumlah awak media yang telah menunggu. Dirinya bergegas masuk ke mobil dan segera meninggalkan gedung instansi anti rasuah tersebut.
Tidak hanya Jailani, dari sumber yang sama diketahui dalam kasus itu sejumlah anggota Komisi V DPR RI juga ikut diperiksa. Salah satu politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Toha dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Abdul Khoir yang merupakan Direktur PT Windu Tunggal Utama.
Selain M Toha, sebelumnya pihak penyidik KPK juga dektahui telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR RI, yang merupakan rekan kerja Damayanti, mereka adalah Andi Taufan Tiro, Fauzih Amro dan Musa Zainuddin.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dengan keikutsertaan mereka dalam perjalan kunjungan kerja Komisi V ke Provinsi Maluku pada Agustus tahun 2015 lalu,
Selain Damayanti, KPK sendiri dalam kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka lain, yakni Abdul Khoir, Dessy Edwin dan Julia Prasetyarini. Mereka disangka telah ikut terlibat dalam dugaan suap untuk mengamankan salah satu proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (dtc/jun)