BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Kotamobagu rupanya sangat ditentukan oleh produktifitas kinerja dari pegawai. Hal itu terungkap saat sekda Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu dalam, apel pagi yang berlangsung Kamis (25/02/2016) kemarin.
“Untuk TPP Pegawai ditentukan oleh dua factor yakni 40 persen disiplin dan 60 persen sisanya ditentukan oleh produktifitas kinerja birokrat,” ujar Tahlis,
Dengan adanya kenaikan TPP di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu, Tahlis mengatakan seluruh PNS yang ada harus terus memperbaiki kinerja yang ada.
“Sebab, besaran TPP bisa diterima dengan rumus nilai jabatan dikalikan dengan harga jabatan berdasarkan beban kerja, yang disandarkan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),” jelasnya,
Tahlis mengatakan, kehadiran para pegawai di setiap apel pagi maupun sere dan upacara merupakan bagian yang dihitung untuk mendapatkan TP.
“Sebab ini merupakan salah satu indicator kedisiplinan pegawai,” paparnya,
Untuk mengukur prodfuktifitas kinerja, Tahlis menambahkan kalau setiap PNS yang ada di Kotamobagu diwajibkan untuk membuat Laporan hasil kinerja setiap harinya, agar bisa dilihat sejauh mana kinerja dari pegawai itu. (jun)