Hebat, Walikota Kotamobagu Jadi Pemateri di Diklat PIM Nasional

ADVETORIAL

Walikota Kotamobagu saat memberikan materi dalam pelaksanaan Diklat PIM Kemendagri di Pusdiklat Makassar
Walikota Kotamobagu saat memberikan materi dalam pelaksanaan Diklat PIM Kemendagri di Pusdiklat Makassar

WALIKOTA Kotamobagu Ir Tatong Bara diundang langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri) untuk bisa menjadi salah satu naresumber dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) yang digelar oleh institusi tersebut di Makassar, Senin (29/02/2016) kemarin.

Diundangnya Tatong tersebut ternyata tidak lepas dari prestasi dirinya selama beberapa tahun belakangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pemerintah daerah.

Walikota Kotamobagu memaparkan materi di hadapan peserta Diklat PIM Kemendagri
Walikota Kotamobagu memaparkan materi di hadapan peserta Diklat PIM Kemendagri

Dalam Diklat PIM yang didominasi oleh peserta dari Provinsi Maluku Utara tersebut, Tatong memaparkan materi terkait Best Practices Pelaksanaan Pemerintahan dan Keuangan Daerah.

“Pokok dalam pelaksanaan pemerintahan dan juga keuangan daerah, tentunya berkaitan erat dengan pelaksanaan pemerintahan yang bersandar penuh pada peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Tatong,

Penanda tanganan Nota kesepahaman pelaksanaan Diklat bersama Kemendagri oleh Pemkot Kotamobagu
Penanda tanganan Nota kesepahaman pelaksanaan Diklat bersama Kemendagri oleh Pemkot Kotamobagu

Lebih detail lagi, Tatong menyampaikan kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di tiap pemerintahan daerah, harus bisa dijadikan sebagai agen perubahan di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini tentu harus diikuti dengan pemberian pelayanan yang maksimal kepada segenap lapisan masyarakat yang ada di daerah” tambahnya,

Foto bersama peserta Diklat PIM yang digelar Kemendagri
Foto bersama peserta Diklat PIM yang digelar Kemendagri

Usai memberikan materi dalam kegiatan itu, Walikota Kotamobagu Ir Tating Bara  juga melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU), dengan pihak Pusdiklat Kemendagri Regional Makassar, untuk pelaksanaan Diklat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (advertorial/jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.