BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Belum selesainya pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Kabupaten Bolmong Utara, mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bolmut. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat bersua dengan sejumlah awak media, (25/02/2016) di ruang kerjanya.
“Instansi teknis terkait harus kembali menghitung berapa dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Sehingga di tahun 2017 nanti sudah bisa digunakan,” ujar Saiful,
Politisi partai Golkar ini pun menambahkan jika DPRD dan Pemkab Bolmut dalam waktu dekat harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan perampungan pembangunan gedung diklat itu.
“Kalau bisa tahun 2017 nanti gedung tersebut sudah selesai dibangun dan bisa digunakan, sehingga tidak menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya,
Saiful pun mengatakan kalau keberdaan gedung Diklat yang terletak di Desa Inomunga itu akan lebih mengefisiensikan anggaran daerah kedepan. Sebab menurutnya jika gedung tersebut sudah bisa digunakan maka proses Diklat untuk para pegawai sudah bisa dilaksanakan di gedung tersebut, tanpa harus menyewa gedung lainnya. (indra piring)