Kotamobagu, BT – Kebijakan-kebijakan yang di programkan oleh Pemprov Sulut selama ini, terlebih khusus dalam hal pengembangan kawasan perekonomian, dinilai sangat merugikan wilayah Bolmong Raya. Hal ini ditegaskan oleh Radjiman Ododay ST MT, salah satu intelektual muda Bolmong Raya, yang menekuni penataan wilayah. Menurut Radjiman, wilayah Bolmong Raya hanya masuk dalam ‘halaman belakang’ untuk program Pemprov Sulut.
“Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu hanya dimasukkan wilayah Manado dan Minahasa, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimasukkan Bitung. Itu salah satu bukti kalau Bolmong Raya selalu masuk dalam barisan terkebelakang dalam program perencanaan Pemprov Sulut,” jelas Radjiman.
Mirisnya, dikatakan Radjiman ketika Bolmong Raya dimasukkan dalam kawasan pusat pertumbuhan ekonomi ke empat di Sulut, justru Kabupaten Minahasa Selatan diikutkan dalam kawasan itu menyatu dengan Bolmong Raya.
“Jangan sampai ini strategi Pemprov Sulut agar kebijakan nasional untuk pengembangan kawasan, diikutkan juga dengan Minsel. Kalau itu terjadi maka akan sangat merugikan Bolmong Raya,” cecarnya.
Untuknya, dikatakan Radjiman, maka wilayah Bolmong Raya wajuib dijadikan Provinsi agar proses pengelolaan serta perencanaan pembangunan di daerah ini bisa dilakukan dengan baik. (junaidi)