BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM — Kawasan hutan lindung yang ada di Desa Matabulu Kecamatan Kotabunan, saat ini diduga mulai ‘dijual’ oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Adapun modus mereka adalah dengan melakukan pembabatan hutan seraya menjual hasil hutan tersebut ke pihak luar. Hal ini terungkap dari penuturan salah satu werga Desa Matabulu, Sumarto Soleh saat bersua dengan beberapa awak media, Senin (14/03/2016) kemarin.
“Penjualan tersebut dilakukan terselubung dalam hutan tanpa sepengetahuan dari pemerintah desa,” ujar Sumarto,
Mirisnya, dari penuturan Sumarto diketahui sudah 50 hektar lahan kawasan hutan lindung yang berhasil dijual dengan modus tersebut.
“Kami menduga ini dilakukan oleh salah satu makelar. Untuknya, kami berharap Pemkab segera bertindak cepat, dengan melakukan pengawasan serta menangkap para pelaku tersebut,” tambahnya.
Sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun) Boltim Sonny Waroka, dirinya mengaku belum mengetahui jual beli lahan di kawasan hutan lindung di Matabulu.
“Belum ada laporan dari pemerintah setempat soal itu. Namun demikian, hal ini akan saya cek kebenarannya, termasuk mencari oknum dengan sengaja menjual hutan lindung ke orang luar Boltim. Kalaupun itu betul terjadi, maka kami akan memproses hukum pelaku,” tegas Sony. (sandy)