BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sekitar empat pekerja asing yang bekerja di lahan tambang milik Haris Limena terancam diusir. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Boltim, Muhammad Yahya saat dikonfirmasi kemarin.
“Mereka sudah diperiksa, dan saat ini ijin yang dikantongi hanya sampai bulan September. Jadi kita sudah memberitahukan ke Kejaksaan. Jika pada September nanti ketika kami melakukan pengusiran maka tidak bisa disalahkan,” jelas Yahya,
Dikatakan Yahya, dirinya sudah memberitahukan ke Camat Modayag dan Sangadi Lanut mengenai pemeriksaan tersebut. Termasuk meminta mengontrol aktivitas keempat WNA asal Cina di perusahaan tiap bulan.
“Karena di izin mereka hanya pengelola keuangan, jangan sampai mereka dipekerjakan sebagai oprator alat atau lainnya. Makanya saya membutuhkan dukungan camat dan sangadi,” pungkasnya.
Diketahui, terkuaknya empat WNA tersebut, karena adanya laporan dari beberapa warga Lanut dan keterangan salah satu Pimpinan KUD Numontang memayangi semua perusahaan tambang di Lanut.
“Saya tau memang ada beberapa tenaga asing, namun belum di ketahui berapa jumlah orang asing yang ada di Haris Limena itu,”ujar salah satu pimpinan yangg enggan dikorankan namanya.(Sandy)
baca berita sebelumnya : Pekerja Asing Diduga Berkeliaran di Lahan Tambang Haris Limena