Soal Penyerahan Kewenangan SMA dan SMK, Ini Tanggapan Walikota

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana penyerahan kewenangan SMA dan SMK ke jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, terlebih khusus dalam hal pembagian urusan pemerintah bidang pendidikan. Ditanggapi oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara. Dalam kesempatan berbincang dengan sejumlah awak media, Rabu (23/03/2016) kemarin, Tatong mengataikan kalau hal tersebut akan dijalankan oleh Pemkot Kotamobagu dengan menyerahkan sepenuhnya persoalan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemprov Sulut.

“Itu tidak jadi masalah sama sekali. Terlebih nanti, dari sisi pembiayaan tentu akan menjadi tanggung jawab pihak Pemprov,” ujar Tatong,

Dikatakan Tatong dari sisi pemerintah daerah, dirinya ikut mendukung dan merasa bersyukur. Hal ini disebabkan persoalan keuangan dalam hal pengelolaan dan pengembangan SMK dan SMA sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulut.

“Namun demikian kita Pemkot Kotamobagu tidak berlepas tangan penuh. Sebab jika muncul persoalan di sekolah tersebut tentu ini harus dikoidinasikan dengan Pemprov Sulut,” tambahnya,

Untuknya, dikatakan Tatong kordinasi antara Pemkot Kotamobagu dan Pemprov Sulut akan dilakukan secara berjenjang, guna mengantisipasi sejumlah persoalan yang dapat muncul. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.