BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), rupanya belum akan dilakukan oleh Pemkab Bolmong Timur.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Boltim, Rusmin Mokoagow saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (28/03/2016) kemarin.
“Untuk tahap pertama, Boltim belum masuk dalam perencanaan pembuatan KIA. Dalam tahap pertama itu, hanya 58 Kabupaten/kota yang masuk se Indonesia,” ungkap Rusmin.
Namun demikian, Rusmin mengatakan kalau pihaknya sudah menerima petunjuk teknis untuk pembuatan KIA tersebut.
“Boltim baru menerima Juknis belum menerima aplikasinya. Karena ini tahap awal berarti masih dalam tahap uji coba pembuatan KIA,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rusmin menegaskan kalau KIA tersebut dianggap penting untuk melindungi identitas Warga Negara, termasuk anak dibawah umur.
“Jika data yang tercantum dalam akta kelahiran tidak lengkap, Adanya KIA memudahkan pencarian data lengkap. Karena dalam KIA berisikan sejumlah data seperti alamat dan golongan darah. Selain itu di KIA informasi lebih banyak termuat, dan KIA juga memiliki barcode,” jelasnya menutup pembicaraan. (sandy)