Dekab Boltim Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2015

ADVETORIAL

Pimpinan DPRD bersama Bupati Boltim saat sidang paripurna penyerahan LKPJ
Pimpinan DPRD bersama Bupati Boltim saat sidang paripurna penyerahan LKPJ

DEWAN Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat Sidang Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 dan penyampaian 4 Rancangan peraturan daerah.

Rapat berlangsung di kantor DPRD Boltim yang di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Boltim Sehan Mokoapa mokoagow dihadiri 17 anggota DPRD Boltim dan bupati Boltim Sehan Salim Landjar, sekretaris daerah Ir Mohamad Assagaf, Kapolsek Kotabunan Kompol Moh Efendy Manoppo, sejumlah kepala SKPD serta sejumlah kepala desa dan Masyarakat.

Suasana sidang paripurna penyampaikan LKPJ Bupati yang digelar DPRD Boltim
Suasana sidang paripurna penyampaikan LKPJ Bupati yang digelar DPRD Boltim

Adapun 4 Ranperda yang disampaikan yakni dalam rapat paripurna tersebut masing-masing Ranperda  Badan Permusyawaratan Desa, Rencana Tata Ruang dan peraturan zonasi kawasan tutuyan tahun2015-2035, Rencana Detail Tata Ruang Modayag, Modayag barat dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2005-2025.

Bupati Boltim Sehan Landjar SH saat menyampaikan LKPJ dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Boltim
Bupati Boltim Sehan Landjar SH saat menyampaikan LKPJ dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Boltim

Sehan Mokoagow sebagai pimpinan sidang membuka sidang rapat dan langsung memberikan kesempatan kepada bupati boltim untuk menyampaikan LKPJ tahun 2015. Bupati Boltim Sehan Landjar dalam kesempatannya menyampaikan, kalau seluruh Ranperda yang diserahkan itu, diajukan untuk mengatur segala pembangunan serta pengawasan di setiap Desa.

Jajaran SKPD dan undangan yang hadir dalam sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati yang digelar DPRD Boltim
Jajaran SKPD dan undangan yang hadir dalam sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati yang digelar DPRD Boltim

”Ranperda Zonasi untuk mengatur  pembangunan di setiap kecamatan, sedangkan yang lain adalah untuk mengawasi keuangan di setiap Desa, terutama Dana ADD dan DD yang dialokasikan ke setiap Desa,” ucap Sehan. (sandy/advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.