BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pemilihan sekaligus pelantikan Badan Pengurus Kota (BPK) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia atau disingkat Aksindo Kotamobagu periode 2016-2021, Kamis (21/04/2016) kemarin, tiba-tiba dihentikan oleh aparat kepolisian. Usut punya usut, ternyata acara tersebut belum mendapatkan ijin dari pihak Polres Bolmong. Mirisnya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara nyaris saja ‘terjebak’ dalam kegiatan tersebut. Untungnya, Walikota sendiri hanya mengutus Asisten II Pemkot Kotamobagu Gulimat Mokoginta untuk menghadiri acara yang digelar di Restaurant Lembah Bening tersebut selaku pemerintah.
Informasi yang didapat, dari Kepala Bagian Operasi (KBO) Intel Polres, IPTU Muhammad Aspa, bahwa acara tersebut tidak berizin dan dianggap pertemuan ilegal “Kami sudah meminta agar ijinnya diurus meski proses acaranya sementara berjalan. Tapi hal itu tidak dilakukan. Alasan mereka karena kesibukan pihak panitia lupa mengurus itu,” ungkapnya.
Menariknya, seolah merasa tidak bersalah, Ketua BPP Askindo Provinsi Sulut, Herianto Pelealu SE, berkelit kalau acara tersebut tidak digelar di tempat umum. “Kalau dibilang tidak berizin sebenarnya kita bukan dilingkungan umum, kita ada didalam satu gedung bukan di lapangan terbuka. Akan tetapi kalau di daerah lain kita hanya bersifat pemberitahuan,” imbuh Pelealu. (jun)