BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar 18 aparat Kelurahan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Barat dan Timur, terancam tak akan menerima insentif pada triwulan I tahun ini. Pasalnya, rekomendasi yang diminta oleh Pemkot Kotamobagu lewat Bagian Tata Pemerintahan (tapem), sebagai salah satu syarat menerima insentif belum juga dimasukkan hingga saat ini.
“Kami masih akan memberikan waktu hingga 1 bulan. Jika lewat dari situ maka mereka tidak akan menerima insentif” tegas Kepala Bagian Tapem Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag, Kamis (07/04/2016) kemarin.
Dikatakan Teddy, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima rekomendasi tersebut. Padahal pemberitahuan untuk memasukkan rekomendasi itu telah berulang kali diberikan oleh mereka. “Kalau memang uang itu tidak akan digunakan, tentu akan dikembalikan ke kas Negara,” tambahnya.
Tedy pun mengatakan kalau pihaknya telah mempersipkan dana tersebut, sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja pelayanan ke masyarakat. “Ini untuk kesejahteraan aparat di Kelurahan. Kalaupun tidak diambil tentu kami tidak akan menyalurkannya,” tutupnya. (jun)