BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jajaran Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap mobil dinas plat merah. Hal ini tercermin dari pernyataan juru bicara Pemkot Kotamobagu, Aljufri Ngandu SPd seraya mengatakan kalau razia tersebut dilakukan untuk memeriksa ketersediaan tempat sampah dalam mobil tersebut.
“Terhitung sejak hari ini, Walikota telah mengeluakan himbauan kepada para pengguna mobil pribadi maupun dinas yang ada di Kotamobagu, untuk menyediakan tempat sampah di dalam mobil. Dimana, Walikota juga sudah memerintahkan Satpol-PP untuk melakukan razia terhadap kendaraan dinas di Kotamobagu terkait dengan ketersediaan tempat sampah tersebut,” ujar Aldjufri,
Dikatakan olehnya, razia terhadap mobil plat merah tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait dengan pola hidup bersih.
“ASN harus jadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Makanya mobil dinas yang ada di Kotamobagu harus memiliki tempat sampah di dalamnya sehingga bisa menjadi pelopor dalam gerakan kebersihan yang telah dicanangkan pemerintah,” tambahnya. (jun)