BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelarian MM (44) alias Bute warga Desa Moyag selaku salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kotamobagu berakhir sudah. Ini menyusul dengan ditangkapnya buronan yang sempat melakukan penganiayaan kepada salah satu anggota Brimob Polres Bolmong itu di Provinsi Sulawesi Tengah Kota Palu. Informasi yang didapat Bute berhasil dibekuk sekitar pukul 02.00 dini hari, Selasa (03/05/2016) lalu.
“Saat ini kami pihak Kejaksaan bersama dengan beberapa orang tim dari Buser Polres Bolmong, sementara menjemput tersangka untuk di bawa ke Kotamobagu,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Kotamobagu Evans Sinulingga SH, kemarin.
Evans pun menambahkan, kalau keberhasilan penangkapan Bute itu berkat kerja sama pihak Polres Palu bersama dengan Kejari Kotamobagu dan juga Polres Bolmong.
Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat kerjasama antara pihak Polres Bolmong, Kejari Kotamobagu dan Polres Palu.
“Warga memberikan informasi kepada pihak kepolisian dengan melihat selebaran DPO yang disebar Kejari Kotamobagu. Dari situ, Polres Palu lantas menghubungi Polres Bolmong, untuk kemudian diberitahukan kepada kami pihak Kejari Kotamobagu,” tuturnya. (jun)