BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kelurahan Biga, rupanya membuat dua legislator yang ada di Komisi I DPRD Kotamobagu saling melontarkan pernyataan pedas. Setelah sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kotamobagu Muliadi Paputungan SAP meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta SE memahami soal tupoksi DPRD. Kini, Agus Suprijanta SE mengomentari hal tersebut.
Agus saat menghubugi beritatotabuan.com, Selasa (10/05/2016) kemarin, mengatakan kalau pada dasarnya dirinya cukup mengetahui soal tupoksi DPRD. “Justru yang harus belajar banyak soal mekanisme di DPRD adalah saudara Muliadi,” tukas Agus.
Agus pun mengingatkan kalau soal pembahasan pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, sebaiknya Muliadi mengikuti secara keseluruhan. “Harusnya beliau banyak hadir saat proses pembahasan di Komisi I untuk mengikuti dengan seksama soal pemekaran Biga berdasarkan regulasi yang ada. Jangan hanya melontarkan statmen di media,” ketusnya.
Menjawab ini, Muliadi pun melontarkan pernyataan yang tak kalah pedas. Mul begitu kerap wakil rakyat ini disapa, mengatakan justru yang kerap mendorong proses pembahasan Biga Dayanan adalah dirinya bersama dengan sejumlah anggota Komisi I lainnya. “Kami justru yang sering mendorong agar pembahasan pemekaran Biga ini dipercepat oleh pimpinan di Komisi,” ungkap Muliadi.
Soal kehadiran dirinya dalam setiap pembahasan pemekaran Kelurahan Biga di Komisi I. Muliadi justru meminta bukti ketidak hadiran dirinya dari Agus. “Kalau memang ada daftar hadir saat pembahasan pemekaran itu tolong ditujukkan. Sepengetahuan saya, pembahasan pemekaran ini nanti didorong oleh anggota, barulah pimpinan punya inisiatif,” cecarnya.
Diketahui, persoalan pemekaran Biga Dayanan ini memanas, saat Agus membeberkan soal rekomendasi pemberhentian pembahasan oleh Komisi I. Dimana, akibat rekomendasi tersebut membuat Muliadi yang juga merupakan anggota Komisi I bereaksi keras, dan meminta Agus untuk bisa memahami tupoksi dari DPRD. (jun)