Bebaskan ASN Dari Intervensi Politik, Ini Terobosan Pemkab Bolmong

Sosialiasi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Pemkab Bolmong
Sosialiasi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Pemkab Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sejumlah terobosan terus dilakukan oleh Pemkab Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Salihi Mokodongan bersama Yanni Tuuk. Selasa (10/05/2016) kemarin, untuk memaksimalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta bebas dari intervensi politik. Pemkab Bolmong lewat Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) menggelar sosialiasi undang-undang nomor 5 tahun 2014.  “Dalam rangka mewujudkan cita- cita bangsa dan tujuan Negara Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka perlu dibentuk aparatur sipil negara yang harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik,” ucap Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Salihi juga memaparkan salah satu tujuan dibuatnya undang-undang nomor 5 tahun 2016 tentang ASN tersebut adalah, agar para birokrat yang ada di pemerintahan bisa melaksanakan penyelenggaraan publiik dengan maksimal. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini adalah untuk menyamakan persepsi, tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, yang saat ini mengalami perubahan, sejak diterbitkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang dapat meningkatkan pemahaman aparatur, terhadap aturan-aturan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban sebagai ASN dapat terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, menurut Salihi sosialisasi itu juga  bertujuan untuk memberikan informasi, wawasan dan edukasi kepada seluruh peserta, agar dapat memahami peraturan perundang-undangan yang baru di bidang kepegawaian, sehingga akan tercipta birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani “Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini, saya berharap agar dapat tercipta sumber daya aparatur yang lebih profesional, yang mampu memahami dan melaksanakan peraturan ini dengan sebaik- baiknya, serta penuh dengan tanggung jawab,” tutupnya.

Acara yang diselenggarakan oleh BKDD Bolmong ini juga dari informasi yang didapat beritatotabuan.com, dihadiri langsung oleh Kepala BKN Regional Xi Engils Nainggolang. (supandri/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.