BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembangunan di Kotamobagu seolah tidak pernah berhenti. Pasalnya, di tengah-tengah proses rehabilitasi sejumlah fasilitas public tahun 2016 ini, saat ini sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah itu, terinformasi tengah melakukan penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bakal masuk di tahun 2017 mendatang.
Hal ini terungkap dari penuturan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, Muliadi Suratinojo. Dimana, menurut Muljadi batas pemasukan usulan DAK tersebut hanya sampai 10 Juni 2016 mendatang. “Dari hasil rapat kordinasi pengusulan DAK yang kami ikuti, batas pemasukan hanya sampai 10 Juni. Makanya, saat ini kita sementara melakukan penyusunan pengusulan DAK ke pemerintah pusat,’ ujar Muljadi.
Dikatakan Muljadi, usulan DAK tersebut nantinya akan dimasukkan para SKPD ke sejumlah kementrian yang terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
“Usulan yang masuk tidak bisa mengulang usulan yang sebelumnya. Makanya, sebelum dimasukkan ke pemerintah pusat, kita akan merapatkannya secara internal,” tambahnya.
Untuk tahun 2016 sendiri, dikatakan Muljadi Dinas Pekerjaan Umum telah mendapatkan DAK sebesar Rp65,4 miliar. “Anggaran tersebut terbagi pada DAK regular, afirmasi dan juga IPD,” tutupnya. (jun)