Ingin Urus Kartu Kuning? Lengkapi Berkas Ini

Ilustrasi Pengurusan Kartu Kuning
Ilustrasi Pengurusan Kartu Kuning

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengurusan Formulir AK1 atau Kartu Kuning untuk warga Kotamobagu yang saat ini sementara mencari pekerjaan, terus dilakukan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dinsosnaker Kotamobagu, Suhartien Tegela SE saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Minggu (15/05/2016) kemarin. “Iya, untuk warga Kotamobagu yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung datang ke kantor kami. Tiap hari kami terus memberikan pelayanan untuk pembuatan formulir tersebut,” ujar Tegela.

Namun demikian, demi melancarkan proses pengurus formulir tersebut Suhartien mengatakan sebaiknya warga bisa langsung membawa berkas yang dibutuhkan. “Cukup membawa foto copy KTP, ijazah SD sampai dengan yang terakhir, serta pas foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar, maka kami akan segera membuatkan formulir tersebut,” tambahnya.

Menariknya, untuk membuat formulir bagi para pencari kerja itu, Tegela mengatakan pihaknya tidak memungut biaya sama sekali. “Pembuatan kartu kuning itu gratis. Jadi silahkan saja warga yang ingin mengurusnya bisa langsung datang ke kantor,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.