BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Anggaran yang diperuntukkan bagi pedesaan dalam hal ini Dana Desa (Dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) mulai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terungkap dari penuturan Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Meyke Mamahit kepada sejumlah awak media, Rabu (18/05/2016) kemarin.
“BPK RI saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap 80 pemerintah desa yang ada di Boltim terkait penggunaan dana desa maupun ADD dalam pembangunan pekerjaan fisik selang tahun 2015 lalu,” ujar Meyke.
Dikatakan Meyke, dalam pemeriksaan nanti pemerintah desa tinggal diminta klarifikasi, terkait pemeriksaan yang telah dilakukan Inspektorat Boltim, soal pekerjaan fisik dan dokumen administrasi.
“Kami berharap pemerintah desa pro aktif dan tidak mempersulit pemeriksaan,. Usahakan, seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Meyke pun mengungkapkan kalau dalam pemeriksaan yang dilakukan mereka beberapa waktu lalu, ada ada sejumlah desa yang tidak serius membuat Laporan Pertanggunjawaban (Lpj) penggunaan ADD dan DD. “Banyak desa yang pandang enteng SPJ tahap tiga bahkan ada tahap dua dan bahkan tahap satu yang belum selesai. Nah, sekarang ini sudah pemeriksaan rinci. Kurang lebih sepuluh hari mereka (tim BPK) turun lapangan,” jelasnya. (Mon77)