BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penggunaan Dana Desa (Dandes) di Kotamobagu yang dilakukan oleh aparat pemerintah Desa bakal di audit oleh Inepktorat Daerah Kotambagu. Hal itu dikatakan langsung kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu Alex Saranaung kepada sejumlah awak media, (06/05/2016) siang tadi. “Setelah dana desa tersebut dicairkan, kita akan melakukan audit untuk memeriksa sejauh mana penggunaan dana desa tersebut,” ujar Alex.
Alex mengatakan kalau program tersebut sudah masuk dalam kerja regular mereka muai tahun ini. “Hal ini dilakukan untuk mencegah sejak dini terjadinya penyelahgunaan dana desa. Makanya, audit tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.
Diktahui jumlah dana desa yang akan dikucurkan Pemkot Kotamobagu tahun ini berkisar Rp17 miliar. Dimana, dana sebesar itu akan diberikan ke 15 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan se Kotamobagu. (jun)