BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolmong, hingga akhir triwulan II tahun anggaran 2016 ini baru bisa mencairkan Dana Desa (Dandes) di 16 Desa yang ada di wilayah tersebut. Hal ini diakui oleh Kepal BPMD Kabupaten Bolmong Sunge Paputugan BSc, Selasa (07/06/2016) kemarin. “Dari 198 desa yang ada di daerah ini, baru 16 yang Dandesnya sudah disalurkan,” ujar Sunge.
Sunge menegaskan harusnya dana desa tahap satu sebannyak 60 persen, sudah harus dicairkan. Hal ini mengingat batas waktu pencairan dana tersebut hanya sampai akhir Juni ini. “Untuk bulan Juli nanti sudah masuk proses pengajuan pencairan dana tahap kedua melalui kas umum Negara,” tambahnya.
Untuk itu, Sunge berharap pemerintah desa lebih pro aktif dalam mengajukan permintaan dana desa tersebut, dengan melengkapi seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban untuk dilampirkan pada pengajuan Dandes. “Pada pengalaman tahun sebelumnya ada 47 Desa yang tidak dapat mencairkan Dandes pada tahap dua dan tiga. Ini tentu persoalannya terdapat pada aparat pemerintah desa yang tidak melengkapi persyaratan pengajuan dana desa tersebut,” tutupnya. (supandri/jun)