Kotamobagu, BT – Pemadaman lampu yang kerap dilakukan oleh PLN Cabang Kotamobagu, ternyata membuat geram sebagian besar masyarakat. Bahkan, kegeraman itu juga merembet ke wakil rakyat, yang notabene merupakan bagian utuh dari sosial kemasyarakatan yang ada di Kotamobagu. Terbukti, Senin (06/09/2014) kemarin, sejumlah legislator yang ada di Kotamobagu maupun Bolmong ikut dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong Raya.
Para legislator yang ikut melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN Cabang Kotamobagu itu adalah, Agus Suprijanta,
Begie Gobel, dan Rendy Mangkat dari DPRD Kotamobagu, serta Welty Komaling,
Kamran Mochtar, Yusra Alhabsyi, Robbi Giroth, Sunyoto Paputungan, Ahadin Mamonto, dan Musli Manoppo dari DPRD Bolmong.
“Kalau persoalan pemadaman lampu ini tidak bisa diatasi, maka lebih baik Kepala PLN Kotamobagu mundur saja,” tukas Agus Suprijanta.
Begie Gobel juga mengungkapkan, bahwa warga pengguna listrik merupakan konsumen yang punya hak untuk meminta ganti rugi. “Warga berhak meminta ganti rugi, kerena itu dilindung oleh Undang-undang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Yusra Alhabsyi salah satu personel DPRD Bolmong, meminta jaminan yang bisa diberikan pihak PLN kepada masyarakat terkait permasalahan ini.
“Apa yang menjadi jaminan PLN kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat sangat dirugikan, bahkan ada beberapa barang elektornik milik warga yang rusak,” ungkap Yusra.
Tuntutan para pendemo tersebut kemudian ditanggapi pihak PLN Cabang Kotamobagu bahwa mereka hanya merupakan eksekutor dan kewenangan ada di areal lain.
“Kondisi PLN di areal kotamobagu, hanya mendapatkan jatah 28% Mv. Kita di areal Kotamobagu hanya sebagai eksekutor, yang menangani itu ada di areal Tondano, Minahasa,” ungkap Victor, salah satu manajer di PLN Cabang Kotamobagu. (junaidi)