Perda Adat dan Budaya Bolmong Dimatangkan

Perda Adat dan Budaya Bolmong Dimatangkan
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khususnya Perda adat dan budaya Bolmong dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah setempat, ini tercermin dari pernyataan Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolaang Mongondow, Hardiman Pasambuna saat “Saat ini DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten sementara mematangkan sejumlah Perda diantaranya Perda terkait Adat, Budaya Bolmong, Tanah Adat, dan Bahasa Bolmong,” ucap Hardiman,

Hardiman mengatakan, Perda tersebut nantinya diharapkan bisa ikut melestarikan adat dan kebudayaan di daerah itu yang hingga saat ini diakui olehnya kian tergerus oleh perubahan jaman. “Perda ini dibuat dengan tujuan untuk terus melestarikan budaya dan adat Bolaang Mongondow sehingga bisa terus terpelihara,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan kalau belum lama ini pihaknya bersama dengan DPRD telah berhasil mencetak 5 Perda baru, sebagai payung hukum di daerah tersebut. “Upaya untuk terus memberikan payung hukum baru terus dilakukan pemerintah, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat tentunya,” tutupnya. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.