Marsaoleh Mamonto Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim

Marsaoleh Mamonto Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim
Proses pelantikan Marsaoleh Mamonto dalam sidang paripurna istimewa DPRD Boltim kemarin

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Setelah melalui sejumlah proses yang cukup panjang dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Marsaoleh Mamonto akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Boltim, Selasa (14/06/2016) kemarin, menggantikan Sam Sachrul Mamonto yang telah mundur guna pencalonan dirinya di Pilkada Boltim beberapa waktu lalu,

Marsaoleh yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua DPD PAN Boltim pada pemilihan legislative 2014 silam memang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sam Sacvhrul Mamonto, di daerah pemilihan Modayag Bersatu. “Tentunya amanah ini akan saya jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk memperuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Marsaoleh usai pelantikan itu,

Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Landjar, mengatakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut murni tanpa ada intervensi dari pihak lain. “Ini dilakukan karena anggota DPRD sebelumnya sudah megundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2015 lalu, sehingga perlu dilakukan pergantian,” ujar Sehan.

Sehan mengatakan pihaknya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik tersebut. “Kepada Marsaoleh saya berharap agar mampu membawah perubahan untuk kabupaten Boltim dengan bersama – sama pihak eksekutif untuk membangun daerah yang kita cintai ini, utamakan kepentingan rakyat,” ujar Sehan yang juga merupakan Bupati Boltim ini.

Sementara itu pelantikan Marsaoleh dilakukan melalui Rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah / janji Pennganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Boltim dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Drs Marsaoleh Mamonto masa bhakti 2014 – 2019 berlangsung penuh khidmat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sehan Mokoapa Mokoagow didampingi Wakil Ketua Antonius Afendi Muaya dan turut dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar, Sekertaris Daerah (Sekda) Muhammad Assegaf, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Efendi Manoppo, Komisioner KPU Boltim, para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.

Adapun pelantikan tersebut sesuai yang dibacakan Sekertaris DPRD Boltim Han Lolangion berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Oly Dondokambey nomor 163 tahun 2016 tentang peresmian pengangkatan Drs Marsaoleh Mamonto sebagai anggota DPRD Boltim Pengganti Antar Waktu (PAW) Sam Sahrul Mamonto.(Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.