Hari Kerja ASN Kotamobagu Hanya Sampai 1 Juli

Hari Kerja ASN Kotamobagu Hanya Sampai 1 Juli
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hari kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kotamobagu untuk menyambut lebaran kali ini ternyata hanya sampai 1 Juli 2016 mendatang. Pasalnya, terhitung sejak Senin (04/07/2016) nanti, para ASN tersebut sudah diberikan hari libur berupa cuti bersama jelang perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae SSos, belum lama ini. “Sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat, yang kemudian kami tindak lanjuti, cuti bersama ASN akan dimulai pada 4, 5 dan 8 Juli, sementara untuk tanggal 6-7 Juli adalah hari libur dalam rangka perayaan Idul Fitri,” ucap Adnan,

Para ASN tersebut nantinya akan kembali beraktifitas pada 11 Juli 2016 mendatang. Pasalnya, untuk tanggal 9 dan 10 Juli jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. “Makanya kami memberikan himbauan kepada para ASN untuk tidak lagi menambah waktu libur, sebab liburan untuk tahun ini cukup panjang,” tambahnya.

Adnan pun menegaskan kalau pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada para ASN yang kedapatan menambah waktu libur mereka. “Salah satu sanksinya adalah pemotongan TPP,” tandasnya. (*/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.