BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Mahmud Tegela menyatakan dukungannya terhadap rencana penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. “Ini tentu akan berdampaik baik pada pengelolaan anggaran, sebab nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujar Tegela.
Tegela pun berharap, penyesuaian OPD ini juga bisa memberikan dampak positif bagi proses jalannya roda pemerintahan di daerah ini. “Dengan penyesuaian OPD ini kami berharap kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan lebih maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Namun demikian, Mahmud pun sedikit menyesalkan belum ditanda tanganinya Peraturan Pemerintah nomor 41 yang merupakan turunan dari undang-undang nomor 23 23 tahun 2014 belum oleh Presiden. “Dampaknya adalah daerah harus menyediakan adanya Perda soal penyesuaian OPD,” tutupnya.
Diketahui dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Telah membawah perubahan signifikan terhadap pembentukan perangkat Daerah dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Salah satu indikator adalah terpecahnya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya, Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) menjadi tiga Dinas dan Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanakbunhut).
”Dishubparkominfo pecah menjadi 3 Dinas, masing – masing Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informasi dengan pola C,B,C, ” terang kepala Dishubparkominfo Bolmut Sarifudin Potabuga. (indra/jun)