Dekab Rencanakan Buat Perda Minuman Keras

Dekab Rencanakan Buat Perda Minuman Keras
Ramses Sondakh

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang kian mengkhawatirkan mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat di daerah itu. Bahkan, untuk menekan angka peredaran miras di daerah itu, DPRD Kabupaten Bolmong Utara berencana akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian peredaran miras. “Ini sudah harus ada langkah tegas berupa payung hukum yang jelas dalam rangka mengendalikan peredaran miras di daerah ini,” ujar anggota Komisi III DPRD Bolmong Utara, Ramses Sondakh,

Sondakh mengatakan Ranperda tersebut nantinya akan berperan dalam hal penekanan serta pembelajaran bagi para pedagang terkait dengan penjualan miras. “Harus segera ada langkah pencegahan. Sebab, miras saat ini sudah merambah generasi muda. Kalau ini dibiarkan maka masa depan generasi kita akan terancam,’ tambah politisi PKB ini.

Ramses pun berharap rencana mereka tersebut bisa mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat. Pasalnya, menurut Ramses yang akan diuntungkan dari Ranperda ini adalah masyarakat. “Dengan demikian, angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras tentu bisa lebih ditekan kedepan,” tutupnya. (indra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.