Kotamobagu, BT – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, dipastikan harus lebih bekerja keras, dan mendalami seluruh pengetahuan yang akan di uji pada tes CPNS pekan depan. Pasalnya, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) tahun ini telah dinaikkan oleh pemerintah. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Dedy Iman, kepada beritatotabuan.com, Kamis (09/10/2014) sore ini.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 29 tahun 2014 passing grade untuk kelulusan CPNS tahun ini sudah naik,” ujar Dedy.
Nilai kelulusan itu akan diambil dari hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan juga Tes Karakterisitik Pribadi (TKP).
“Jadi untuk ambang batas kelulusan TKP 126, TWK sebesar 70, dan Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 75,” tutupnya. (junaidi)