Bolmong, BT – Akhirnya, setelah melalui proses ke Pemprov Sulut, Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan pimpinan DPRD Bolmong definitif masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong. Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Bolmong, Hi Yahya Fasa, kepada beritatotabuan.com, Kamis (09/10/2014) siang tadi, seraya mengatakan surat bernomor 244 tahun 2014 itu, menerangkan sesuai usulan yang diterima Pemprov, maka tiga orang pimpinan DPRD Bolmong masing-masing, Ketua Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Mochtar, dan Abdul Kadir Mangkat, berhak dilantik sebagai pimpinan definitif di lembaga politik formal tersebut.
“Iya, SK gubernur untuk pimpinan definitif sudah ada ” ujar Yahya.
Soal pelantikan, Yahya mengatakan pihaknya berencana menggelar pelantikan pada Senin (13/10/2014) mendatang.
“Namun, sebelumnya kami akan mengkordinasikan hal ini dengan pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu,” tambahnya. (awi manggopa/junaidi)