BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Aktifitas galian C yang dilakukan PT Dinasty di Desa Salongo Induk dan Salongo Barat, hingga saat ini terus meresahkan warga sekitar. Betapa tidak, proses penggalian sejumlah bagian sungai di daerah itu dinilai warga bakal merusak lingkungan. “Kami heran, aktifitas galian c tersebut seolah dilakukan secara sembunyi-sembunyi bahkan pada malam hari,” ucap beberapa warga.
Sementara itu, Pemkab Bolmong Selatan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Selatan Moch Anwar mengatakan kalau pihaknya telah beberapa kali melayangkan teguran, sebab menurut Anwar kalau aktifitas galian C di dua Desa tersebut tidak bisa dilakukan. “Teguran sudah dilakukan, sehingga kalaupun aktifitas tetap dilakukan perusahaan berarti itu merupakan resiko mereka,” ujar Anwar
Disisi lain, Kepala Bidang Lingkungan Hidup BLH Bolmong Selatan Nasarudin Paputungan mengatakan kalau dalam Rancangan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong Selatan, jalu Desa Salongo Barat dan Salongo Induk tidak bisa dilakukan aktifitas penggalian. “Itu sudah diatur dalam RTRW, makanya instansi teknis terkait tidak bisa mengeluarkan ijin atas aktifitas tersebut,” imbuh Paputungan. (hamka/jun)