DPRD Bolsel Didorong Angkat Staff Ahli Fraksi

DPRD Bolsel Didorong Angkat Staff Ahli Fraksi
Ibrahim Podomi

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL –  Ibrahim Podomi selaku salah satu staff ahli di DPRD Kabupaten Bolmong Selatan, mendorong agar lembaga itu mengangkat sedikitnya 1 orang tenaga ahli bagi tiap-tiap fraksi yang ada dalam lembaga legislative tersebut. Hal tersebut dikatakan Ibrahim saat bersua dengan beritatotabuan.com, belum lama ini. “Mengacu pada sebuah paradigma baru, ketika undang-undang nomor 27 tahun 2009 ditetapkan, memberikan ruang bagi DPRD untuk mengangkat staff ahli dalam lembaga itu, dimana sebagai turunan dari undang-undang itu dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 dijelaskan kalau setiap  fraksi di DPRD bisa dibantu oleh 1 orang tenaga ahli,” jelas Ibrahim,

Ibrahim pun menjelaskan, dalam pasal 117 ayat 1 dan 2 pada peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, kelompok pakar atau tenaga ahli bisa berjumlah paling banyak sesuai dengan alat kelengkapan DPRD. “Ini tentu membuka ruang bagi DPRD Bolsel untuk bisa mengangkat lagi staffa hli fraksi, sehingga tugas kita lebih ringan dalam membantu DPRD,” tambahnya.

Realitas yang ada, menurut Ibrahim saat ini seluruh tugas dari DPRD terlebih dalam hal urusan fraksi kerap dibebankan ke mereka. “Harusnya kami yang ada di staff ahli DPRD hanya focus pada kerja-kerja di sekretariat, bukan pada fraksi yang ada dalam lembaga ini,” tutupnya. (hamka/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.