BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sanksi tegas bakal diberikan oleh KPU Kabupaten Bolmong terhadap penyelenggara pemilu dibawah jajaran instansinya yang melakukan pelanggaran aturan. Hal tersebut dikatakan langsung Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel yang megancam akan memproses hukum Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbukti terlibat dalam kepengurusan partai politik di daerah itu. “Kalau memang terbukti akan kita proses hukum,” tegas Fahmi,
Fahmi mengatakan, para PPS yang lolos seleksi sudah menanda tagani pernyataan tidak terlibat dalam pengurus Parpol selang 5 tahun terakhir. Dimana, hal ini menurutnya akan menjadi bukti kalau dikemudian hari terdapat pelanggaran aturan yang dibuat oleh para PPS tersebut. “Kalau memang terbukti mereka terdaftar sebagai pengurus parpol, berarti telah ada pembohongan public yang dilakukan, makanya bisa menjadi celah untuk diproses secara hukum,” tukasnya.
Fahmi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan tes tertulis PPS, dimana hal ini akan diiringi dengan pleno penetapan PPS di 202 desa yang ada di Kabupaten Bolmong. (jun)