BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar 13 Desa di Kotamobagu segera terima Dandes tahap II dalam waktu dekat. Ini tercermin dari pernyataan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa BPMD, PP dan KB Kotamobagu Hamdan Modigi seraya mengatakan sejauh ini baru Desa Kopandakan I yang memenuhi syarat untuk pencairan dandes tahap II. “Untuk pencairan dana desa tahap II ini, desa yang telah menerima dana tersebut wajib melaporkan realisasi anggaran di pencairan tahap sebelumnya,” ucap Hamdan,
Saat ini kata Hamdan, pihaknya sementara melakukan perampungan laporan realiasi dana desa tahap I yang nantinya akan dimasukkan ke pemerintah pusat. “Kami masih menunnggu anggaran dana desa tahap II tersebut ditransfer oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syarifudin Abas menegaskan kalau pihaknya hanya akan memproses permintaan dana desa tahap II yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. (mg1/jun)