BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana regulasi dari pemerintah pusat ternyata memiliki kosekuensi terhadap jabatan yang ada saat ini di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Pasalnya, seluruh jabatan Kepala SKPD berpeluang dilelang kembali dengan adanya penyesuaian OPD tersebut. Hal ini tercermin dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MM kepada sejumlah awak media. “Kemungkinan dengan penerapan OPD yang baru itu, maka jabatan seluruh kepala SKPD akan berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” ucap Tahlis,
Tahlis mengatakan dengan demikian, maka proses lelang jabatan akan digelar lagi untuk mendefinitifkan pejabat hasil dari penyesuaian OPD tersebut. “Termasuk jabatan Sekretaris Daerah juga akan bersifat Plt,” tambahnya.
Untuk lelang jabatan itu sendiri, Tahlis mengatakan kalau tidak ada aral melintang akan digelar pada Desember mendatang. “Ini bertujuan agar memasuki tahun 2017 seluruh jabatan sudah bersifat definitive,” tutupnya. (mg1/jun)