BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meminta agar pemotongan pajak ke karyawan harus terbuka. Hal tersebut disampaikan oleh Tatong saat menghadiri sosilisasi amnesty pajak (tax amnesty) yang digelar di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Rabu (24/08/2016) kemarin malam. “Pelaku usaha jangan menutup-nutupi pemotongan pajak terhadap karyawan. Semua harus tranparan,” tegas Tatong,
Tatong pun meminta kepada setiap warga yang ada di daerahnya untuk data taat membayar pajak, yang merupakan kewajiban setiap warga Negara. “Pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Soal Amnesty Pajak yang saat ini tengah gencar disosialisasikan, Tatong meminta agar setiap pelaku usaha dan wajib pajak bisa memanfaatkan waktu yang telah diberikan melalui aturan Amnesty Pajak tersebut. “Waktunya hanya sampai 31 Maret 2017. Saya menghimbau hal ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh setiap wajib pajak,” tutupnya. (mg1/jun)