Perusahaan Penghasil Limbah Diawasi Pemerintah

Perusahaan Penghasil Limbah Diawasi PemerintahBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sejumlah perusahaan penghasil limbah diawasi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini menyusul adanya sejumlah laporan dari warga yang mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat dari buangan limbah dari beberapa perusahaan di daerah itu. “Terdapat beberapa laporan yang sudah masuk ke kami terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan maupun sungai, dimana hal itu sementara kami tindak lanjuti di lapangan,” ujar Kepala Sub Bidang Penataan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Hamka Dilapanga.

Untuk meminimalisir laporan tersebut kedepan, Hamka mengatakan kalau dalam waktu dekat pihaknya akan turun meninjau aktifitas beberapa industri kecil maupun perusahaan di daerah itu. “Sejumlah usaha seperti bengkel maupun toko yang menjual onderdil akan kami tinjau. Ini dilakukan untuk menghindari pembuangan limbah secara sembarangan oleh industry tersebut,” tambahnya.

Hamka menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak industry yang kedapatan melakukan pembuangan limbah secara sembarangan. “Kalau memang ditemukan, maka harus dipertanggung jawabkan dengan segala resiko serta aturan yang sudah ada,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.