Kotamobagu, BT – Bukannya masuk kerja dan melakukan tugas-tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), oknum birokrat ini justru asik bermain judi di Kelurahan Kotobangon. Alhasil, dirinya bersama dengan dua orang lain, berinisial. Tr alias Tri (31) dan WM alias Di (29), Selasa (14/10/2014) siang tadi, digerebek tim Reskrim Polres Bolmong.
DG alias Deni (39), yang belakangan diketahui merupakan PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu itu pun tak mampu berkutik. Dari meja judi itu, para aparat Kepolisian Polres Bolmong, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Deni dan dua temannya pun digeladang ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa oleh penyidik.
Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan hal itu.
“Penangkapan mereka sekitar pukul 14.30 wita. Di rumah seorang warga bernama Lita Olii, di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur,” ujar Iver.
Dikatakan Iver, sebelum terjadi penggerebekan oleh pihak Reskrim, sejumlah oknum pelaku judi domino sudah ada yang melarikan diri.
“Identitas mereka sudah kami ketahui, diantaranya ada Arifin, Saldi, Om Bam, dan Santy Mamonto. Saat ini mereka sementara dalam pengejaran,” tambahnya.
Masih menurut Iver, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Diantaranya barang bukti yang berhasil kami sita adalah Kartu Domino, uang tunai Rp755 ribu, dan meja judi. Saat ini ketiga tersangka dalam pemeriksaan intens oleh penyidik,” tutupnya. (awi manggopa/junaidi)