BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu yang menggenjot perekaman KTP Elektronik (e-KTP) rupanya mulai membuahkan hasil. Pasalnya, mendekati batas akhir perekaman e-KTP yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kotamobagu sentuh 90 persen. “Dari 95.868 wajib KTP, 87.716 diantaranya sudah melakukan perekaman, bahkan telah ada yang mengantongi identitas kependudukan,” ujar Sekretaris Discukcapil Kotamobagu, Muliono Mokodompit.
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya agar sisa warga sekitar 8.152 yang belum melakukan perekaman bisa segera mengurus identitas kependudukan mereka. “Kerja untuk perekaman terus kami lakukan hingga Sabtu sore. Makanya, kami berharap warga bisa memaksimalkan hal ini dengan mendatangi langsung kantor Disdukcapil Kotamobagu,” tambahnya.
Soal kendala, Mokodompit mengakui kalau sejauh ini pihaknya belum menemukan halangan yang berarti. Dimana, seluruh persiapan perekaman hingga kini bisa disiapkan oleh mereka. “Seluruh yang dibutuhkan dalam proses perekaman masih bisa disediakan. Jadi, tinggal tergantung ke masyarakat, kapan saja ingin melakukan perekaman segera bisa terlayani,” tuturnya. (mg1/jun)