BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pencairan dana desa tahap II yang saat ini tengah berlangsung mendapatkan perhatian serius dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Ini terbukti dari pernyataan Walikota yang ingatkan pengelolaan dana desa harus tranparan, kepada para pengelolaan anggaran tersebut terlebih khusus para kepala desa (sangadi) dan perangkat desa yang ada. “Peruntukkan dana desa itu harus tepat sasaran, jangan lupa kalau pengelolaan anggaran itu harus bisa diketahui sehingga dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” tegas Tatong.
Tatong kembali menegaskan kalau dana desa tersebut semata-mata dialokasikan pemerintah untuk kepentingan masyarakat yang ada di pedesaan. Dimana, tujuan tersebut menurut Tatong harus benar-benar dijalankan oleh jajaran pengelola dana desa tersebut. “Jangan sampai ada laporan kalau dana desa tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Anggaran itu diperuntukkan bagi masyarakat, untuknya pengelolaan dana tersebut harus benar-benar menyentuh langsung ke masyarakat,” tuturnya.
Diketahui proses pencairan dana desa tahap II di Kotamobagu sejak akhir September lalu sudah mulai dilakukan. Dimana, sejumlah desa yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kembali dana desa tahap II tersebut telah mulai diberikan hak mereka, untuk meneruskan proses pembangunan yang ada di desa. (mg1/jun)