Kotamobagu, BT – Meski para pedagang yang ada di Pasar 23 Maret Kotamobagu, telah di relokasi, namun hal ini tidak mengurangi proses pengawasan yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu. Terbukti, hingga saat ini pihak Satpol-PP masih terus melakukan pemantauan di areal Pasar 23 Maret itu, agar pedagang yang sudah di relokasi tidak kembali, dan berjualan di tempat itu.
“Sistem patroli tetap kami lakukan seperti biasa. Jika ditemukan ada pedagang yang berjualan di areal tersebut, maka tentunya akan ditertibkan,” ujar Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Dikatakan Sahaya, hal itu dilakukan agar proses rehabilitasi pasar itu, dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu, menjaga juga jangan sampai ada kecemburuan dari pedagang yang sudah di relokasi ke Pasar Poyowa Kecil dan Genggulang,” tambahnya.
Disisi lain, Sahaya mengatakan dalam proses pemantauan dan penertiban itu, mereka kerap mendapatkan perlawanan dari pedagang, yang ditemukan berjuakan di areal terlarang itu.
“Kemarin, kita anggota Satpol-PP sempat dilempari batu oleh pedagang, yang tidak diketahui identitasnya, sebab dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tapi itu, tidak mengurangi proses penertiban yang dilakukan,” tukasnya. (jun)