BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Fungsi pengawasan lembaga legislative terhadap proses pembangunan di suatu daerah akan dimaksimalkan oleh DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmut Syaiful Ambarak saat bersua dengan sejumlah awak media,
“Dalam meningkatkan fungsi dan kapasitas kelembagaan, kami akan memaksimalkan pengawasan dari segi penggunaan anggaran pada APBD-P tahun ini,” ujar Ambarak Selasa (20/09/2016)
Dirinya mengatakan kalau hal itu perlu dilakukan agar fungsi pengawasan yang dimiliki legislative sebagai penyeimbang terhadap arah kebijakan Pemerintah Daerah bisa terlaksana dengan maksimal. “Sebab terkadang dalam aspek kebijakan sering terjadi kekeliruan di lapangan yang berdampak pada banyaknya keluhan masyarakat yang masuk di DPRD,” tambahnya.
Ambarak pun berjanji jika dalam realisasi anggaran APBD-P tahun ini, pihaknya akan melakukan pengawaasan secara ketat terhadap berbagai program yang ada dan telah disepakati. ”Ini demi kebaikan daerah, agar proses pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan maksimal dan juga tepat sasaran,” tutupnya. (indra/jun)