DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda LPJ

Sidang Paripurna DPRD Bolmut
Sidang Paripurna DPRD Bolmut

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Senin (05/09/2016) menggelar sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Bolmut tahun anggaran 2015.

Sidang paripurna yag dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Utara Karel Bangko SH itu dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, Wakil Bupati Suriansyah Korompot SH, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan SKPD, Camat dan Kepala desa (Sangadi) se-Kabupaten Bolmut. “Sidang paripurna ini digelar  untuk menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna tahap satu yang telah di gelar beberapa waktu lalu,” ujar Karel.

Karel menambahkan kalau pelaksanaan sidang paripurna tersebut telah sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2001 serta pedoman peraturan DPRD pasal 5 ayat 1. “Dimana dalam regulasi itu mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban APBD kepada pihak DPRD,” tambahnya.

Amatan media ini, proses sidang paripurna berjalan dengan lancar dimana enam fraksi di DPRD Bolmut yang ada dalam pandangan akhir mereka menyatakan menerima hasil LPj yang telah dibuat oleh Pemkab Bolmong Utara. (indra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.