DPRD Bolmut Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Lima Buah Ranperda

sekretaris-dprd-bolmut-abdul-haris-bangko-sh
Haris Bangko SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Bolmong Utara rupanya benar-benar dimaksimalkan. Terbukti, Kamis (18/08/2016) DPRD Kabupaten Bolmong Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya akan dibahas menjadi Perda oleh para wakil rakyat tersebut.

“Selain penyampaian lima Ranperda, sidang paripurna itu juga digelar dengan agenda hasil pembahasan DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmut Tahun anggaran 2015,” ujar Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko SH.

Untuk lima Ranperda yang diparipurnakan Haris mengatakan beberapa diantanyata merupakan Ranperda yang cukup dignifikan dan menyentuh langsung ke masyarakat, “Ada lima Ranperda yang akan dibahas usai paripurna ini diantaranya Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2015, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, dan Ranperda tentang pementukan dan susunan Perangkat Daerah,” jelasnya.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, Wakil Bupati Bomut Suriansyah Korompot, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan SKPD, Camat serta Kepala Desa. (indra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.