BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Masih rendahnya realisasi pajak di Kotamobagu terus diseriusi oleh pemerintah daerah setempat. Terbukti, belum lama ini Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu membentuk tim pemburu pajak. “Nantinya untuk turun ke lapangan kita akan melibatkan beberapa instansi diantaranya Satpol-PP, bagian hukum dan juga beberapa SKPD lain,” ujar Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone SSTP.
Tim pemburu pajak siap datangi pemilik usaha, guna melakuan penagihan kewajiban warga atas beban pajak yang diberikan. Dimana menurut Rio hal tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kotamobagu.
“Target kita adalah para wajiba pajak yang selama ini kami nilai masih kurang optimal dalam memenuhi kewajiban mereka,” tambahnya.
Rio bahkan mengatakan kalau pihaknya tidak akan segan mendatangi para pemilik usaha perhotelan, restaurant, dan pemilik tempat hiburan guna melunasi pajak mereka. “Kalau para wajib pajak tidak juga ada I’tikad baik untuk melunasi pajak mereka tentunya akan diberikan sanksi. Bahkan paling fatal, kita bisa membekukan usaha mereka,” tandasnya. (mg1/jun)