BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Ketua KPU RI Juri Ardiantoro minta penyelenggara pemilu di Bolmong jangan sepelekan Administrasi, hal tersebut dikatakan Juri Ardiantoro saat menghadiri pelaksanaan Rapat Konsolidasi penyelenggara Pemilu se Kabupaten Bolmong mulai dari tingkat PPK hingga PPS yang digelar oleh KPU Kabupaten Bolmong, di aula Bagas Raya SMU Yadika Kopandakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Jumat (04/11/2016) akhir pecan lalu. “Pilkada bukan hanya sekedar pesta demokrasi, tapi juga merupakan hal yang bersifat administrative, dimana hal ini harus diketahui oleh seluruh penyelengara pemilu,” ucap Juri.
Juri mengatakan, persyaratan calon anggota PPK dan PPS yang tertuang dalam Peratuan KPU terkait dengan lulusan SMU, mengisyaratkan kalau persoalan administrasi menjadi penting dalam setiap hajatan pemilu. “KPU menganggap yang lulusan SMU setidaknya telah mengetahui hal-hal yang bersifat administtratif. Makanya, ini menjadi salah satu syarat untuk bisa masuk menjadi PPK dan PPS,” tambahnya.
Persoalan administrative dikatakan Juri tidak bisa disepelekan. Dimana, hal-hal yang bersifat administrative itu menurutnya akan menjadi salah satu bukti kuat ketika muncul gugatan dalam hajatan Pilkada. “Sesuatu yang bersifat administtaif merupakan bukti kuat ketika muncul gugatan. Makanya ini harus diperkuat oleh seluruh penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bolmong,” tutupnya. (jun)